Rampas Handphone Rombongan Remaja, 2 Warga Brebes Ditangkap Polisi
BREBES, iNews.id - Dulmajid dan Slamet, keduanya warga Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes harus berurusan dengan Polisi. Mereka ditangkap sesaat setelah merampas handphone milik Ihsan Munaim (14) warga Ciledug, Kabupaten Cirebon yang tengah menumpang truk.
Aksi perampasan terjadi Minggu (24/1/2021) sore kemarin. Kala itu, Ihsan Munaim beserta rombongan dalam perjalanan pulang usai berwisata di Pantai Alam Indah, Kota Tegal. “Saat pulang, kami menumpang truk bersama pelaku,” kata Ihsan Munaim.
Ketika perjalanan sampai di lampu merah Jalan Gajah Mada, Brebes, salah seorang pelaku berdalih meminjam handphone miliknya. Spontan Ihsan Munaim menolak, namun kedua pelaku mengancam menggunakan senjata tajam.
Setelah merampas handphone, mereka lalu melarikan diri. Sementara, korban berteriak-teriak meminta tolong. Tak jauh dari lokasi kejadian, ada Polisi yang sedang mengawal distribusi vaksin Covid-19. Polisi lalu mengejar dan menangkap keduanya di Jalan Gajah Mada.
Kedua pelaku lalu digelandang ke Polsek Brebes guna pemeriksaan lebih lanjut. “Selain menangkap pelaku, juga disita barang bukti berupa dua handphone dan sebilah pisau,” kata Kanit Dalmas Polres Brebes, Ipda Joko Widiyanto.
Editor: Ary Wahyu Wibowo