get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Gerebek Tempat Judi Terselubung di Asahan, Mesin Dirusak dan Pemain Panik

Ratusan Warga Sidomulyo Demak Geruduk Balai Desa, Tuntut Penyelesaian PTSL

Selasa, 16 Mei 2023 - 17:58:00 WIB
Ratusan Warga Sidomulyo Demak Geruduk Balai Desa, Tuntut Penyelesaian PTSL
Ratusan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, menggeruduk balai desa setempat menuntut penyelesaian PTSL. (Sukmawijaya)

DEMAK, iNews.id - Ratusan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, menggeruduk balai desa setempat, Selasa (16/5). Mereka menuntut penyelesaian program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Selan menuntut soal PTSL, demo susulan ini juga menanyakan dana untuk ketua RT-RW tahun 2022 yang belum dicairkan.

Informasi yang diterima warga menyebutkan program PTSL mereka telah mengeluarkan anggaran antara Rp300.000 sampai Rp700.000, namun hingga lebih dari 1 tahun, sertifikat tanah dari program PTSL belum juga jadi.

Ketika menerima perwakilan pendemo. Kepala Desa Sidomulyo, Mahfudhin berjanji akan akan mengevaluasi persoalan tersebut. 

“Kami telah menyerahkan sebagian kasus ini ke inspektorat untuk dilakukan audit serta penyelidikan ke mana larinya dana yang disangkakan tersebut,” katanya.

Dedi Purwantoro Sekdes Sidomulyo menyebut demo dilakukan karena ketidaktahuan warga. Sejak tahun 2018 menjabat, dia sempat mendampingi kepala desa lama.

“Sedikit tahu persoalan PTSL yang belum selesai sekitar 200 bidang, karena kurang lengkapnya administrasi dari pemohon,” ujar Dedi.

Sementara soal dana RT-RW tahun 2022, kata dia, memang tidak dicairkan, tapi digunakan untuk biaya operasional kantor.

“Dana itu akan dibayarkan pada akhir tahun 2022, namun dana itu tidak dicairkan malah dipakai oleh kepala desa yang baru,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut