Razia Kos-Kosan di Kebumen, Seorang Remaja Pria Kepergok Sekamar dengan 2 Perempuan
KEBUMEN, iNews.id – Sebanyak empat pasangan remaja bukan suami istri terjaring razia saat berduaan di dalam kamar kos di Kabupaten Kebumen. Bahkan, terdapat seorang remaja pria bersama dua perempuan di dalam satu kamar.
Razia penyakit masyarakat (pekat) melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Polres dan Kodim 0709 Kebumen. Razia dalam rangka penegakan Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Razia menyasar sejumlah kos-kosan maupun hotel di Kecamatan Karanganyar dan Gombong, Sabtu (16/7/2022). Hasilnya, terjaring empat pasangan remaja yang bukan suami istri di dalam kamar kos.
Bahkan di antaranya adalah seorang remaja pria bersama dua perempuan dalam satu kamar. Mereka selanjutnya didata dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kebumen.
“Mereka kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Untuk efek jera, mereka juga diminta wajib lapor,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kebumen, Danang Dwi Hartanto.
Razia sekaligus menindaklanjuti banyaknya aduan dan keresahan masyarakat terhadap kos-kosan yang diduga sering dijadikan tempat menginap pasangan tidak resmi.
Selain pasangan tidak resmi, dalam razia juga ditemukan puluhan botol bekas minuman keras (miras) di dalam kamar kos yang dihuni dua pelajar tingkat SMA.
Atas temuan ini, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih aktif mengawasi pergaulan putra-putrinya. Sedangkan kepada pemilik kos diminta agar lebih selektif menerima penghuni kos.
Editor: Ary Wahyu Wibowo