Razia Pengetatan Mudik, Satlantas Polres Brebes Amankan 10 Travel Gelap
BREBES, iNews.id – Jajaran Polres Brebes menggelar razia pengetatan mudik di jalur Pantura Kecipir Kecamatan Losari, Senin (3/5/2021) malam. Sebanyak 10 mobil pribadi yang diduga digunakan sebagai travel gelap diamankan Satlantas Polres Brebes.
Mobil travel gelap tersebut mengangkut penumpang tujuan wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Petugas memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan surat keterangan bebas Covid-19 para pengemudi travel.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memberikan sanksi tilang kepada sepuluh pengemudi travel gelap. Karena pengemudi dan penumpangnya tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.
Kasatlantas Polres Brebes AKP Putri Noer Kholifah mengatakan, umumnya para pengemudi travel gelap ini menggunakan mobil pribadi berpelat nomor hitam. Namun digunakan untuk mengangkut penumpang yang akan mudik.
“Jadi kami melakukan kegiatan pengetatan, pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas di Kecipir. Setelah mengamankan, ada 10 kendaraan pribadi yang diduga adalah travel gelap karena mengangkut penumpang,” kata Kasatlantas.
“Padahal kendaraan tersebut berpelat hitam atau kendaraan pribadi. Mereka berasal dari beberapa tempat, seperti Tangerang, Indramayu, Subang mengangkut beberapa penumpang. Nanti setelah ditahan, selanjutnya dilakukan penindakan berupa tilang,” katanya.
“Saya mengantarkan penumpang ke Kediri Jawa Timur untuk pulang kampung. Saya mendapatkan uang Rp600.000 dari para penumpang,” kata Subekti, pengemudi travel.
Sementara dalam razia pengetatan mudik tersebut, polisi juga memeriksa surat kelengkapan para pemudik motor yang memadati jalur pantura Losari Brebes.
Editor: Ahmad Antoni