Razia Tempat Hiburan, Polisi Amankan Pemandu Karaoke dan Ratusan Botol Miras di Demak
DEMAK, iNews.id - Pengunjung dan pemandu karaoke di Demak, Jawa Tengah (Jateng) diamankan polisi. Mereka diamankan saat jajaran Polres Demak, Jawa Tengah menggelar razia di sejumlah tempat hiburan yang masih beroperasi saat PPKM Level 4.
"Petugas juga mengamankan 45 orang pengunjung serta pemandu di tempat karaoke yang selanjutnya menjalani tes urine dan antigen," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Minggu (29/8/2021).
Budi menambahkan, selain itu, pihaknya juga amankan ratusan botol minuman beralkohol serta berbagai perangkat penunjang operasional di tempat hiburan.
"Dari semua yang terjaring, hasil tes urinenya negatif narkotika dan negatif dari tes antigen," kata dia.
Nantinya, polisi akan menggencarkan razia penyakit masyarakat tersebut di berbagai lokasi di Kabupaten Demak.
Selain untuk menegakkan aturan selama pelaksanaan PPKM, kata dia, razia juga dilaksanakan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Demak.
"Kami bersinergi dengan TNI, Satpol PP, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Demak yang tertib dan damai," kata Budi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto