get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanah Bergerak di Jateng, Puluhan Rumah Warga di Banyumas dan Purbalingga Rusak

Razia Tempat Hiburan, Polisi Amankan Pemandu Karaoke dan Ratusan Botol Miras di Demak

Minggu, 29 Agustus 2021 - 18:38:00 WIB
Razia Tempat Hiburan, Polisi Amankan Pemandu Karaoke dan Ratusan Botol Miras di Demak
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono (Antara)

DEMAK, iNews.id - Pengunjung dan pemandu karaoke di Demak, Jawa Tengah (Jateng) diamankan polisi. Mereka diamankan saat jajaran Polres Demak, Jawa Tengah menggelar razia di sejumlah tempat hiburan yang masih beroperasi saat PPKM Level 4.

"Petugas juga mengamankan 45 orang pengunjung serta pemandu di tempat karaoke yang selanjutnya menjalani tes urine dan antigen," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Minggu (29/8/2021).

Budi menambahkan, selain itu, pihaknya juga amankan ratusan botol minuman beralkohol serta berbagai perangkat penunjang operasional di tempat hiburan.

"Dari semua yang terjaring, hasil tes urinenya negatif narkotika dan negatif dari tes antigen," kata dia.

Nantinya, polisi akan menggencarkan razia penyakit masyarakat tersebut di berbagai lokasi di Kabupaten Demak.

Selain untuk menegakkan aturan selama pelaksanaan PPKM, kata dia, razia juga dilaksanakan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Demak.

"Kami bersinergi dengan TNI, Satpol PP, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Demak yang tertib dan damai," kata Budi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut