get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesta Miras Oplosan Tewaskan 5 Orang di Malang , Polisi Selidiki 2 TKP di Pakis

Razia Warung Remang-remang, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras dan Tuak

Selasa, 05 April 2022 - 10:03:00 WIB
Razia Warung Remang-remang, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras dan Tuak
Petugas Satpol PP menyita miras dan tuak saat melakukan razia di warung remang-remang. (iNewsTV/Saladin Ayyubi)

BANYUMAS, iNews.id – Petugas Satpol PP Kabupaten Banyumas menggelar razia di sejumlah warung remang-remang. Hasilnya, petugas menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dan puluhan liter tuak.

Dalam razia operasi penyakit masyarakat (pekat) ini, petugas juga menemukan puluhan liter minuman keras yang disimpan dalam jok motor.

Para pemilik warung di pinggir jalan di wilayah Kabupaten Banyumas tidak menyangka jika minuman keras yang mereka jual disita petugas. Pasalnya, mereka selama ini berjualan minuman keras secara bebas dan tidak jarang terpantau petugas.

“Selain merazia minuman keras, operasi penyakit masyaraat juga menyasar pada para pengemis jalanan serta PSK yang masih berkeliaran,” kata Kabid P2D Satpol PP Banyumas, Guntur Eko Giantoro, Senin (4/4/2022) malam.

“Pelaksanaan razia dalam rangka operasi masyarakat ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan ataupun ketertiban di masyarakat,” katanya.

Dia mengatakan, pada Ramadan ini masyarakat memerlukan kondisi yang kondusif serta tenang sehingga bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman. Rencananya operasi pekat ini akan terus berlangsung selama bulan Ramadan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut