get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungi Manokwari, Wapres Gibran Disambut Tarian Adat Papua

Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho Diperiksa Kejati Jateng terkait Rancangan Kerja dan Anggaran

Kamis, 31 Agustus 2023 - 12:38:00 WIB
 Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho Diperiksa Kejati Jateng terkait Rancangan Kerja dan Anggaran
Kepala Kejaksaan Negeri Solo DB Susanto memberikan keterangan pers. (R August)

SOLO, iNews.id - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Jamal Wiwoho diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) di Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023) . Prof Jamal diperiksa terkait rancangan kerja dan rancangan anggaran UNS.

Kepala Kejaksaan Negeri Solo DB Susanto saat diwawancarai membenarkan kabar tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kantornya dipinjam oleh Kejati guna melakukan pemeriksaan tersebut. 

"Selama ada pelaksanaan pemeriksaan, ketika lokusnya di wilayah seperti Solo, Kejati atau Kejagung bisa meminjam tempat di Kejari," katanya. 

DB Susanto menuturkan, kantornya sering dipinjam oleh sejumlah kejaksaan tinggi atau kejaksaan negeri daerah lain untuk menggelar pemeriksaan.

"Dari Sumatra Barat kemarin meminjam tempat di sini karena saksinya ada di Solo," katanya. Namun demikian, DB Susanto menegaskan bahwa pihaknya tidak berwenang untuk menjawab proses pemeriksaan yang tengah dilakukan.

Pantauan di Lapangan, pemeriksaan Jamal Wiwoho dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (31/8). Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari UNS dan pihak kejaksaan. 

Sebelumnya diberitakan mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Hasan Fauzi dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo.

"(laporan) sudah jalan bagus. Mudah-mudahan sebentar lagi ada tersangka baik dari Kejati maupun KPK," ujar Hasan Fauzi, Minggu (27/8).

Keduanya, melaporkan dugaan korupsi senilai Rp 57 miliar di kampusnya. Hal tersebut menyusul setelah gelar profesornya dicopot oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Selain itu, berkas dugaan korupsi di UNS disampaikan Hasan dan Tri kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melalui Pelayanan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Solo, Senin (17/7)

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut