Remaja Tewas Tertabrak Truk saat Naik Motor, Kapolres Sukoharjo Turut Evakuasi Korban
SUKOHARJO, iNews.id - Kecelakaan lalu lintas di Jalan Solo-Wonogiri, tepatnya di Simpang Tiga Songgorungi, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo menelan korban jiwa, Rabu (8/2/2023). Kecelakaan menewaskan Arjuna Daffa Robbani, warga Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Remaja berusia 18 tahun ini tertabrak truk yang diduga menerobos lampu merah. Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang kebetulan melintas di lokasi saat olahraga gowes, turut mengevakuasi korban.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Wahyu Nugroho Setyawan.
Dikatakannya, kronologi kejadian berawal ketika Arjuna mengendarai sepeda motor Honda Supra nopol AD 3658 NV melaju dari arah timur ke barat. Saat tiba di lokasi kejadian, melaju truk Mitsubishi nopol AG 8182 UL yang dikemudikan Priyoko Tri Cahyono (20), warga Ngadipiro RT 4 RW 4 Desa/Keluarahan Ngadipuro, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Truk yang melaju dari arah utara ke selatan, diduga menerobos traffic light yang menyala merah, sehingga menabrak sepeda motor. Akibat benturan keras, Arjuna mengalami luka serius dan meninggal di lokasi kejadian.
“Saat ini, kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Satlantas Polres Sukoharjo untuk penanganan hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Tak hanya ikut mengevakuasi, Kapolres juga takziah ke tempat tinggal keluarga korban. Kapolres mengucapkan bela sungkawa, dan mendoakan kepada keluarga yang ditinggalkan dapat tabah dalam menghadapi cobaan yang diberikan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres berpesan kepada masyarakat untuk tertib dan berhati-hati dalam berlalu lintas. Mengingat angka kecelakaan lalu lintas di Sukoharjo saat ini cukup tinggi, bahkan masuk 5 besar se-Jawa Tengah.
Pada tahun 2022, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sukoharjo mencapai 1.503 kejadian. Dimana korban meninggal dunia sebanyak 119 jiwa, korban luka ringan 1.344 orang, dan korban luka berat sebanyak 2 orang.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dalam mengendarai kendaraan bermotor di jalan agar dilengkapi surat-surat kendaraan, serta harus mahir dalam menguasai kendaraan bermotor,” katanya.
Selain kelengkapan surat kendaraan dan mahir dalam mengendarai sepeda motor, pengendara juga harus melengkapi kelengkapan diri dalam berkendara, contohnya seperti helm, spion, dan sebagainya.
“Mari dengan kejadian ini, kita saling mengingatkan kepada sanak saudara dan kerabat kita dalam kehati-hatian pada saat mengendarai kendaraan bermotor, dan mengutamakan keselamatan dalam perjalanan,” ujarnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo