get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Pemalang yang Lebih Lancar, Nomor 2 Punya Pemandangan Indah!

Ribuan Warga Geruduk DPRD Pemalang Tuntut Pilkades Diulang

Kamis, 06 September 2018 - 20:38:00 WIB
Ribuan Warga Geruduk DPRD Pemalang Tuntut Pilkades Diulang
Ribuan warga Kecamatan Taman berunjuk rasa di Gedung DPRD Pemalang menuntut pilkades diulang. (Foto: iNews.id/Suryono)

PEMALANG, iNews.id - Ribuan warga dari 12 desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) secara e-voting di Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menggeruduk Gedung DPRD, Kamis (6/9/2018).

Aksi massa ini untuk memprotes pelaksanaan pilkades dengan sistim e-voting yang dinilai banyak kecurangan.
Ribuan warga ini datang menggunakan puluhan truk dari masing-masing desa. Setiba di Gedung DPRD, massa langsung berorasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan, salah satunya menuntut pilkades diulang.

Seorang calon Kades Tegal Mlati, Cokro Pranolo mengatakan, pelaksanaa pilkades dengan sistem e-voting ternyata banyak terjadi kecurangan di lapangan. “Kami menuntut agar pilkades diulang kembali karena banyak kecurangan,” katanya.



Menurut Cokro, untuk mencegah kecurangan terulang kembali sebaiknya pilkades digelar dengan system manual. “Kembalikan pilkades dengan system pencoblosan manual,” ucapnya.

Kepala Dispermandes, Tutuko Raharjo mengatakan, peraturan soal e-voting pilkades sudah menjadi keputusan bupati dan kebijakan itu tidak bisa diubah karena sudah sesuai dengan Perbup. “Kalau mau protes mesti melalui pengadilan tata usaha negara (PTUN),” ucapnya.

Setelah mendapat penjalasan tersebut, para pendemo kemudian membubarkan diri. Mereka diminta mengumpulkan bukti-bukti kecurangan yang terjadi untuk dijadikan bahan pertimbangan dan evaluasi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut