Ribuan Warga Kawal Rapat Paripurna Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Pengamanan Diperketat
PATI, iNews.id - Ribuan warga memadati kawasan depan Kantor Bupati Pati dan DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (31/10/2025). Kehadiran mereka untuk mengawal jalannya rapat paripurna hak angket terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Agenda sidang ini menjadi sorotan publik setelah Tim Pansus Angket DPRD Pati menyelesaikan masa kerja selama hampir dua bulan dan dijadwalkan menyampaikan hasil investigasi mereka kepada seluruh anggota dewan.
Berbeda dengan aksi demonstrasi pada 13 Agustus lalu yang berlangsung tanpa kawat berduri, pengamanan hari ini ditingkatkan secara signifikan.
Polisi menerjunkan 3.000 hingga 4.000 personel gabungan dari Polres dan Polda Jateng. Jalan-jalan utama menuju alun-alun dan kantor pemerintahan telah diblokade dan teralis besi dipasang di sejumlah titik strategis.
Teguh Istianto selaku Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengatakan, kehadiran mereka bukan dalam rangka demonstrasi.
“Kami hadir untuk mengawal dan mengamankan proses sidang paripurna. Ini bukan aksi unjuk rasa,” ujar Teguh di lokasi.
Teguh juga menyampaikan bahwa jumlah warga yang hadir tidak bisa dipastikan karena kehadiran mereka murni atas inisiatif pribadi.
“Kami hanya mengajak masyarakat untuk menjadi saksi sejarah. Besok mungkin tidak akan ada lagi momen seperti ini,”ucapnya.
Sementara itu, dukungan logistik dari masyarakat terus mengalir. Ribuan donasi berupa air mineral dan makanan ringan disediakan untuk mendukung kelancaran pengawalan sidang. Hal ini menunjukkan antusiasme warga terhadap proses politik yang sedang berlangsung.
Sidang paripurna ini diperkirakan akan mempertemukan dua kubu, pendukung dan penentang Bupati Sudewo. Jika hasil sidang menyepakati pemakzulan, keputusan tersebut akan dilanjutkan ke Mahkamah Agung untuk proses hukum selanjutnya.
Pagi tadi telah dilakukan apel siaga oleh aparat keamanan. Hanya satu jalur yang dibuka menuju alun-alun dan kantor pemerintahan, guna mengatur arus massa dan menjaga ketertiban.
Editor: Kurnia Illahi