Rumah di Semarang Digerebek Polisi, Diduga Pabrik Ekstasi Rumahan

SEMARANG, iNews.id - Sebuah rumah bercat biru di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang dipasangi garis polisi. Kabarnya, rumah digerebek Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri terkait produksi narkotika jenis ekstasi.
"Pengembangan dari (TKP) Banten, pabrik besar di Banten, pabrik rumahan di Semarang," kata sumber yang enggan disebut identitasnya, Jumat (2/6/2023).
Pantauan di lokasi sekitar pukul 10.15 WIB, beberapa polisi dari Polsek Pedurungan berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Informasi yang peroleh, sekitar pukul 14.00 WIB nanti akan ada press conference daring dan luring, baik oleh Bareskrim maupun otoritas di Jateng.
Di TKP Pedurungan, rencana dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji, Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Heru Pranoto, hingga Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian.
Ketua RW setempat Susilo mengatakan, rumah sudah dikontrak sekitar seminggu yang lalu.
"Yang ngontrak belum lapor ke RT dan RW," kata Susilo.
Dia tidak tahu detail berapa orang yang kontrak di sana. Hanya saja, ada satu orang yang biasa keluar rumah mengambil makanan yang diantar ojek online.
"Saat kita mau nyapa, sudah masuk duluan. Rumah itu dulunya akan dijual mungkin kalau belum laku jadi dikontrak," katanya.
Informasi yang diterimanya, pada Kamis (1/6/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB rumah digerebek polisi sebab kasus narkoba.
Editor: Ary Wahyu Wibowo