Rutan Salatiga Tambah Waktu Kunjungan Tatap Muka saat Nataru, Pegawai Dilarang Cuti

SALATIGA, iNews.id - Rutan Kelas IIB Salatiga selama perayaan Natal menambah waktu kunjungan tatap muka pada 26-27 Desember 2022. Dengan aturan tersebut, pegawai Rutan Salatiga dilarang cuti pada H-7 hingga H + 7 tahun baru 2023.
Langkah ini dilakukan demi pelayanan optimal kepada warga binaan pada momen Natal ini. "Pada perayaan Natal ini, kami menambah jam kunjungan dari 15 menit menjadi 45 menit.
Sehingga, pihak keluarga warga binaan Rutan Salatiga memiliki waktu berkunjung lebih lama," kata Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano, Jumat (23/12/2022).
Menurutnya, pegawai Rutan Salatiga tidak boleh cuti merupakan instruksi dari Kemenkumham. Pegawai Rutan Salatiga ditugasi untuk memberikan pelayanan khusus kepada warga binaan dan keluarganya yang hendak berkunjung.
Dia menyatakan, program pelayanan khusus ini sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang merayakan Natal serta telah mengikuti pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidana di Rutan Salatiga.
"Penambahan waktu layanan ini sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik, taat pada aturan serta sebagai bentuk suka cita perayaan Natal," ujarnya.
Lebih jauh Andri mengatakan, selain menambah jam kunjungan tatap muka, Rutan Salatiga juga memberikan waktu dan tempat khusus untuk pelaksanaan ibadah Natal kepada warga binaan Kristiani. "Kami menyediakan Aula dalam Rutan yang dihias bersama warga binaan untuk menjadi sarana tempat melangsungkan ibadah Natal," ujarnya.
Di sisi lain, Rutan Salatiga juga terus meningkatkan kewaspadaan terkait antisipasi ancaman gangguan keamanan ketertiban serta peningkatan kualitas pelayanan. "Ini juga melakukan langkah mengantisipasi kebakaran dan hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni