Sadis, Seorang Pemuda di Sukoharjo Diduga Aniaya Bocah TK hingga Tewas
SUKOHARJO, iNews.id - Seorang pemuda berinisial F alias J (18), warga Desa Ngabeyan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, ditangkap polisi. F ditangkap lantaran diduga menganiaya bocah TK berusia 6 tahun hingga tewas.
Kematian siswa Taman Kanak-kanak (TK) ini membuat warga sekitar lokasi kejadian terkejut. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Selasa 12 April 2022 sore sekira pukul 18.00 WIB.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar, kejadian itu dikarenakan kakak korban emosi terhadap adik angkatnya itu. Pasalnya, adik angkatnya itu bila sudah bermain lupa pulang.
Karena emosi, F pun mencari adiknya itu. Setelah ketemu, adik angkatnya itu dipaksa pulang ke rumah. Diduga karena sudah sangat emosi, Setibanya di rumah, F diduga menganiaya korban.
"Setelah ketemu diajak pulang mungkin dianiaya," jelas salah satu warga bernama Suryono saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022) malam.
F sempat membawa korban ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Kartasura. Namun karena luka yang diderita bocah yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak ini begitu serius, nyawa korban tidak bisa tertolong dan akhirnya meninggal.
"Korban sempat dibawa ke RS PKU Muhammadiyah. Kemungkinan kondisinya sudah kritis," ujarnya. Setelah dilakukan pemeriksaan tim medis rumah sakit, ditemukan ada kejanggalan terkait meninggalnya korban.
Polisi pun mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban tersebut.
Terpisah, Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta membenarkan peristiwa tersebut. Menurut AKP Mulyanta, dari bukti pemeriksaan luar, polisi menduga siswa TK ini diduga tewas setelah jadi korban penganiayaan.
Polisi pun sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. "Untuk kejelasan penyebab meninggalnya masih menunggu hasil autopsi dari RSUD dr Moewardi Solo," katanya.
Editor: Ahmad Antoni