Saling Ejek di Medsos, 7 Siswa SMP di Pekalongan Keroyok Adik Kelas
KAJEN, iNews.id – Tujuh siswa SMP di Pekalongan yang diduga menganiaya dan mengeroyok adik kelasnya diperiksa polisi. Ketujuh diswa itu diperiksa setelah orang tua korban penganiayaan, Am, melaporkan kasus itu ke Polres Pekalongan, Senin (4/2/2019).
Video pengeroyokan dan pengianayaan siswa SMP di Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan itu beredar di media sosial.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara penganiayaan terjadi diduga karena saling ejek postingan foto korban di media sosial Facebook. “Korban meng-upload fotonya dan dikomentari oleh para pelaku yang akhirnya berujung dengan pengeroyokan,” katanya.
Menurut Kapolres, jajarannya masih menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan tujuh siswa SMP yang terjadi pada 16 Januari 2019. Meski demikian, kata dia, kasus itu bisa dihentikan jika kedua pihak berdamai. “Tidak menutup kemungkinan adanya musyawarah mufakat antarkedua belah pihak,” ucapnya.
Hal itu pun diakui keluarga pelaku, Roni dan Faroh. Mereka menyebutkan sebenarnya kasus ini sudah sempat damai namun tiba-tiba kembali mencuat. “Kami minta agar anak didik yang terlibat (pengeroyokan) bisa dikembalikan ke orang tua. Kami pernah bertemu dengan keluarga korban, namun tidak ada kesepakatan,” kata Roni.
Bahkan, kata dia, keluarga korban meminta uang sebesar Rp5 juta kepada masing-masing orang tua pelaku pengeroyokan.
Sementara itu, orang tua korban, Kasirun mengaku tidak terima anaknya dianaya ketujuh kakak kelasnya. Dia meminta agar pelaku dihukum agar ada efek jera dan orang tua mereka juga bertanggung jawab. “Saya minta pelaku tetap diproses. Sampai sekarang anak saya masih mersaakan sakit di sekujur badan,” ucapnya.
Dalam tayangan video berdurasi satu menit, korban diperlakukan tidak wajar yaitu dipukul dan ditendang oleh kakak kelasnya. Penganiyaan tersebut divideokan dan disebarkan melalui media sosial.
Korban yang sudah kepayahan terus dikeroyok. Video yang sudah beredar luas di masyarakat itu pun langsung diselidiki oleh polisi.
Editor: Kastolani Marzuki