Satgas Covid-19 Bubarkan Kerumunan Warga di Warung Makan dan Alun-alun Purbalingga

PURBALINGGA, iNews.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Purbalingga membubarkan kerumunan warga di alun –alun dan warung makan, Minggu (30/5/2021) malam. Petugas terpaksa membubarkan kerumunan warga karena melanggar protokol kesehatan.
Tim satgas Covid-19 menyisir ke sejumlah warung makan dan toko yang masih buka di atas jam sepuluh malam. Petugas terpaksa menutup paksa sejumlah warung makan dan toko yang masih beroperasi di luar ketentuan
Sejumlah warung makan diminta tutup karena melanggar jam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai Surat Edaran (SE) Bupati.
Petugas memberi sanksi berupa push up sebanyak 20 kali karena tidak memakai masker. Razia gencar dilakukan Satgas Covid-19 sejak kasus Corona kembali meningkat.
“Kami melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan PPKM berbasis mikro. Dari hasil tadi di beberapa tempat terdapat kerumunan. Antara lain di alun-alun, kemudian beberapa tempat PKL yang masih berjualan,” kata Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Purbalingga, Sutriono.
“Kami berikan teguran lisan dan disampaikan ke pembeli segera menyelesaikan dan segera pulang,” katanya.
Kabupaten Purbalingga menerapkan PPKM Mikro hingga tingkat desa. Penerapan PPKM Mikro digelar agar masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Editor: Ahmad Antoni