get app
inews
Aa Text
Read Next : Meriah, Ribuan Muslim di Gianyar Gelar Pawai Takbir Keliling Idul Adha 1446 Hijriah

Satgas Covid-19 Temanggung Larang Warga Gelar Takbir Keliling

Senin, 10 Mei 2021 - 11:26:00 WIB
Satgas Covid-19 Temanggung Larang Warga Gelar Takbir Keliling
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi. Foto: ANTARA/Heru Suyitno.

TEMANGGUNG, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung melarang takbir keliling. Masyarakat diimbau untuk menggelar takbiran di masjid. 

"Satgas Covid-19 akan membubarkan jika ada takbir keliling dan meminta mereka untuk melakukan takbir di masjid," kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi, Senin (10/5/2021). 

Sesuai Surat Edaran Bupati Temanggung, warga dipersilakan melakukan takbir di masjid atau musala masing-masing dengan tetap menjaga protokol kesehatan.Termasuk untuk kegiatan Salat Idul Fitri, bisa dilakukan di masjid atau lapangan di lingkungan masing-masing.

Ia mengimbau di akhir bulan Ramadan, sebaiknya masyarakat mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan karena rawan terjadi penularan Covid-19 

Sekretaris II Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung, Djoko Prasetyono mengatakan, upaya pengendalian penyebaran Covid-19 melalui pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) dan implementasi 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) tetap harus dilaksanakan. 

“Apalagi saat Salat Idul Fitri, masyarakat biasanya saling berinteraksi dan berada dalam sebuah kerumunan,” ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut