get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kapal di Dermaga Klidang Lor Batang Terbakar, Nelayan Panik

Satroni Rumah Dokter, 2 Pencuri Gasak Uang dan Emas Batangan Senilai Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 27 Desember 2022 - 13:21:00 WIB
Satroni Rumah Dokter, 2 Pencuri Gasak Uang dan Emas Batangan Senilai Ratusan Juta Rupiah
Dua tersangka (memakai baju tahanan) kasus pencurian rumah dokter saat ditahan di Mapolres Batang. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

BATANG, iNews.id – Dua pencuri yang menyatroni rumah seorang dokter di Kabupaten Batang berhasil ditangkap polisi. Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil menggasak uang dan puluhan emas batangan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. 

Kedua pelaku yang ditangkap bernama Juliyanto (33) dan Andhika Ardiansyah (30) warga Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. 

Keduanya diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Batang. Mereka ditangkap dalam dalam pelariannya ke luar kota usai menggasak rumah seorang dokter. 

Dari aksinya, pelaku membawa kabur uang Rp65 jutah dan emas batangan seberat 250 gram atau senilai total Rp420 juta dari dalam brangkas. 

“Selain menangkap pelaku, kami juga berhasil mengamankan sebagian besar barang bukti,” kata Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto, Selasa (27/12/2022). 

Dari pengakuan para pelaku, mereka kebingungan untuk menjual hasil curian berupa emas batangan tersebut. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini dijebloskan ke tahanan Mapolres Batang. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut