Sebar Hoaks Provokasi Sebabkan Keonaran, Pria asal Grobogan Ditangkap Polisi

SEMARANG, iNews.id – Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap seorang pelaku diduga penyebar berita hoaks yang menyebabkan keonaran di wilayah Jawa Tengah. Hoaks mengakibatkan 40 orang berkonvoi Kabupaten Sragen dengan maksud mencari kelompok lain.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengemukakan, pengungkapan berawal dari laporan yang masuk pada Jumat (10/2/2023) kemarin ada puluhan orang yang berkonvoi dan sebagian membawa senjata tajam.
“Informasi itu ditindaklanjuti, petugas kemudian mengamankan mereka,” kata Iqbal, Sabtu (11/2/2023).
Setelah mereka diamankan, kemudian dimintai keterangan perihal apa yang membuat mereka melakukan hal itu. Kemudian didapati, aksi konvoi karena mereka terhasut pesan yang disebarkan di WhatsApp grup (WAG) bernama Arus Bawah Grobogan dan GASAK Grobogan.
Hasutan itu berisi menuntut keadilan atas perusakan yang terjadi di sekretariat sebuah perguruan bela diri di Sragen.
“Pesan WA tersebut mengakibatkan keonaran atau mengganggu ketertiban masyarakat,” katanya.
Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku penyebar pesan WA yang menyebabkan puluhan orang itu berkonvoi sembari membawa senjata tajam.
Editor: Ary Wahyu Wibowo