get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

Seberangi Sungai, Remaja Asal Sragen Tewas Terseret Arus Air

Rabu, 19 Januari 2022 - 15:48:00 WIB
Seberangi Sungai, Remaja Asal Sragen Tewas Terseret Arus Air
Tim SAR gabungan saat melakukan pencarian korban yang terseret arus air Sungai Pleret di Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen. Foto: Ist.

SRAGEN, iNews.id – Musibah dialami Dewi Puspitasari, warga Singge, Desa Poleng, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen. Saat menyeberangi Sungai Pleret, dia terseret arus air dan ditemukan tewas

Jenazah korban ditemukan Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Sedangkan musibah dialami korban sehari sebelumnya. Kala itu, korban bersama sejumlah teman dalam perjalanan pulang usai latihan bela diri sekitar pukul 22.30 WIB. 

Saat pulang, korban memilih mengambil jalan terdekat namun harus melalui penyeberangan Sungai Pleret di Dukuh Bawang, Desa Poleng. Kala itu, baru saja hujan deras sehingga aliran sungai cukup deras. 

Ketika posisi di tengah sungai, korban tidak dapat mengendalikan sepeda motornya dan terjatuh. Korban lalu hanyut ke dalam sungai. Sedangkan dua temannya berhasil menyelamatkan diri. 

Setelah dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan, korban berhasil ditemukan dengan kondisi meninggal dunia.

“Dari pemeriksaan dokter Puskesmas Gesi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Ada luka memar-memar diduga terbentur benda saat hanyut di sungai,” kata Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso. 

Dikatakannya, keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Pihak keluarga telah mengikhlaskan kematian korban dan tidak menuntut pihak manapun dikemudian hari. Pihak keluarga juga keberatan untuk dilakukan autopsi atas jenazah korban. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut