Sederet Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPUD Jakarta Diungkap Dokter Tifa
JAKARTA, iNews.id – Aktivis media sosial Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta. Dokumen fisik tersebut baru diterimanya pada Senin (13/10/2025).
"Kemudian yang aneh ini ada konsistensi keanehan, jadi yang konsisten itu keanehan saja. ketidaklaziman dan aneh sekali ya itu adalah bahwa pada beberapa artefak di dalam ijazah kenapa mesti ditutupi gitu loh. Untuk apa ditutupi ini kan suatu keanehan? Karena enggak jelas?" ujar Dokter Tifa di kantor KPUD DKI Jakarta.
Dia menjelaskan, kejanggalan tersebut mencakup penghapusan tanda tangan dari rektor dan dekan Universitas Gadjah Mada (UGM) serta gambar materai pada bagian legalisir ijazah.
"Termasuk materai-nya di blok seperti ini kemudian nama yang bersangkutan juga diblok padahal kita juga tahu kan, kita minta kan nama Joko Widodo, ini nomor mahasiswanya juga di blok untuk apa?" ucapnya.
Selain itu, Dokter Tifa menyoroti penghilangan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) Jokowi dalam salinan tersebut.
"Sekali lagi konsistensi keanehan adalah tidak ada nomor induk mahasiswa yang sebelah kanan ini nomor induk mahasiswa sesuai urutan universitas di sini juga di blok seharusnya ini ada kan," katanya.
Meskipun beberapa bagian dokumen disensor, Dokter Tifa mengaku telah mengetahui isi kolom-kolom tersebut karena sebelumnya salinan ijazah Jokowi telah dipublikasikan oleh lembaga resmi.
"Kita sudah mendapatkan spesimen ijazah ini ya lengkap pada waktu Oktober 2022 di mana dekan fakultas kehutanan UGM sendiri itu sudah menunjukkan salinan fotocopy yang yang tidak ditutupi seperti ini. Kemudian bareskrim pun tanggal 22 Mei 2025 itu juga sudah mengeluarkan salinan fotocopy ijazah tersebut," ucapnya.
Pantauan iNews menunjukkan bahwa bukan hanya Dokter Tifa yang hadir di KPUD DKI Jakarta pagi itu. Turut hadir pula Pakar Telematika Roy Suryo, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, dan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Dengan kehadiran Bonatua di KPUD DKI Jakarta, berarti ia kini memiliki dua versi salinan ijazah Jokowi, karena sebelumnya ia telah menerima satu salinan dari KPU RI.
Editor: Kurnia Illahi