Sejumlah Staf Positif Covid-19, Pelayanan di Kantor Disdukcapil Klaten Ditutup Sementara
KLATEN, iNews.id – Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten ditutup dua hari setelah sejumlah staf terkonfirmasi positif Covid-19. Sejumlah warga yang datang kecele ketika akan mengurus surat-surat kependudukan.
Pelayanan Kantor Disdukcapil Klaten ditutup dua hari mulai Senin (14/2/2022). Sebelumnya, terdapat empat staf yang positif Covid-19. Satu kasus positif diketahui pada Jumat pekan kemarin.
Setelah tracing beberapa kontak erat dan tes swab, terdapat tiga orang staf lainnya yang positif Covid-19. “Meskipun pelayanan ditutup, namun pegawai tetap masuk kerja,” kata Plt Disdukcapil Klaten, Sri Winoto.
Untuk saat ini, pelayanan kependudukan akan mengutamakan pelayanan online, sama seperti saat PPKM level 3 diberlakukan.
Sementara itu, sejumlah warga kecewa ketika datang ke kantor Disdukcapil. Mereka semula akan mengurus surat-surat kependudukan, seperti KTP dan KK. Mereka kaget karena tidak mengetahui adanya informasi penutupan.
Pada bagian lain, kasus aktif Covid-19 di Klaten mencapai 528 kasus. Terdapat penambahan r 154 kasus pada Minggu kemarin, dan sebanyak 35 kasus dinyatakan sembuh.
Editor: Ary Wahyu Wibowo