get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! MKH Pecat Eks Ketua PN Tobelo karena Terlibat Suap Gazalba Saleh Rp100 Juta

Sidang Etik, Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Hingga Tewas Dipecat

Senin, 09 Desember 2024 - 21:39:00 WIB
Sidang Etik, Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Hingga Tewas Dipecat
Aipda Robig Zaenudin anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang penembak siswa SMK hingga tews dipecat dari Polri. (Foto: MPI)

SEMARANG, iNews.id – Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang dijatuhi putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari dinas Polri pada sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/12/2024).

Sidang berlangsung lebih dari 7 jam yang tertutup untuk awak media. Sidang dimulai sejak siang hari.

“Sidang KKEP memutuskan Aipda R (Robig) PTDH, yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela, menembak anak-anak yang pakai sepeda motor,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Lobi Mapolda Jateng, Kota Semarang.

Perbuatan Robig, selain tergolong tercela juga merusak citra institusi Polri. Atas putusan PTDH itu, Robig mengajukan banding. Dia masih dilakukan penahanan di patsus (penempatan khusus) di Polda Jateng.

“Yang bersangkutan mengajukan ke ketua sidang untuk banding, diberikan waktu tiga hari (kerja),” katanya.

Saat sidang hadir dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan kuasa hukum Gamma yakni Zainal Abidin Petir dan keluarganya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut