Simpan Sabu Siap Edar di Lemari, Warga Kendal Diringkus Polisi

KENDAL, iNews.id - Ahmad Muhlisin (27) warga Desa Manggungsari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal ditangkap Polisi. Yang bersangkutan diduga menyimpan paket sabu-sabu siap dijual.
Ahmad Muhlisin ditangkap di rumahnya setelah Polisi mendapat informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Weleri. “Ketika rumahnya digeledah, kami menemukan 17 paket sabu siap edar,” kata Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto, Senin (18/1/2021).
Sabu telah dibungkus dengan isi paket bervariatif, mulai ukuran 0,8 gram hingga 0,9 gram. 17 paket sabu beratnya 14,65 gram, dan tiga paket sabu dalam klip seberat 1,75 gram. Polisi juga menemukan timbangan digital, dan alat hisap.
Selanjutnya Ahmad Muhlisin digelandang ke kantor Polisi berikut barang bukti yang ditemukan. Sementara, Ahmad Muhlisin mengaku mendapat barang haram ini dari seseorang di Semarang. “Saya hanya disuruh untuk memecah sabu menjadi beberapa paketan,” ucap Ahmad Muhlisin.
Editor: Ary Wahyu Wibowo