Siswa Terpapar Covid-19, Puan: Sekolah yang Belum Penuhi Syarat Jangan Curi Start PTM
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara terkait kasus penularan Covid-19 peserta pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah daerah. Salah satunya di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Puan telah menerima laporan adanya 90 siswa sebuah SMP di Purbalingga terkonfirmasi positif Covid-19. Temuan itu berdasarkan hasil tes antigen cepat yang dilakukan pihak sekolah.
Dia mengingatkan agar sekolah tidak memaksakan menggelar PTM jika belum memenuhi kriteria untuk melindungi siswa dan lingkungan sekolah dari risiko penularan Covid-19 yang masih mengancam.
"Keselamatan siswa, guru, dan lingkungan sekolah adalah hal yang pertama dan utama. Jadi sekolah yang belum memenuhi syarat jangan mencuri start PTM karena hanya akan membahayakan keselamatan siswa," kata Puan, Rabu (22/9/2021).
Menurutnya, pedoman dari pemerintah terkait syarat dan ketentuan PTM, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri sudah dibuat dengan sangat matang dengan memperhitungkan segala risikonya.
“Sehingga kalau ada pelanggaran sedikit saja, termasuk sekolah mencuri start, hal tersebut bisa berisiko membahayakan keselamatan siswa dan seluruh isi sekolah. Pemda harus mengawasi ketat agar tidak ada lagi sekolah yang mencuri start PTM," ujarnya.
SKB 4 Menteri itu merupakan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 yang berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Puan mengingatkan satuan pendidikan baru bisa memulai PTM ketika sudah memenuhi daftar periksa dan merasa siap. “PTM di sekolah harus melaksanakan masa transisi atau masa kebiasaan baru setelah mendapat asesmen dari instansi terkait dan dinyatakan siap. Jadi tidak bisa asal membuka sekolah," katanya.
Editor: Ahmad Antoni