Soal Cinta Sesama Jenis, Pelaku Order Fiktif: Kami Gak Pacaran tapi Hubungan Khusus

KENDAL, iNews.id - Order fiktif yang menyerang Titik Puji Rahayu warga Desa Jungsemi, Kangkung, Kendal rupanya dilakukan rekannya yang berjenis kelamin perempuan. Pelaku Novi Wahyuni, warga Desa Sidorejo, Karangawen, Demak mengaku punya hubungan spesial dengan korban.
Novi diketahui merupakan teman Titik Puji Rahayu. Dia mengunakan akun palsu untuk memesan deratan barang untuk dikirim ke Titik. Untuk meyakinkan pemilik barang, pelaku kerap memberikan uang muka dan barang dikirim ke alamat Titik. Namun, ada juga yang dijanjikan dibayar di tempat Titik.
Saat disinggung soal cinta sesama jenis yang ditolak, Novi mengaku tidak pacaran dengan Titik. Namun, dia juga tidak menampik punya hubungan spesial dengan korban.
"Kita enggak pacaran, tapi memang hubungannya khusus seperti itulah," ujarnya.
Novi juga merasa sakit hati, karena Titik sempat membawa temannya untuk memukulinya.
"Saya dendam karena dia pernah bawa temannya mukulin saya di kosan," katanya.
Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana menjelaskan, polisi mengamankan belasan sim card yang digunakan pelaku untuk memesan barang. Dia juga membuat akun palsu media sosial untuk memesan orderan fiktif
"Ini masukanya pencemaran nama baik lewat elektronik. Motif asmara masih dalam penyelidikan," katanya.
Pelaku akan dijerat dengan pasal pencemaran nama baik melalui transaksi elektronik. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni