Soal Putri Keraton Solo Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Ini Kata Gusti Moeng
                
            
                SOLO, iNews.id - Putri Pakubuwono (PB) XII, Gusti Kanjeng Ratu Wandansari atau akrab disapa Gusti Moeng angkat bicara soal pelaporan dugaan penganiayaan yang dilakukan keponakannya, TR terhadap salah seorang kerabat Keraton Kasunanan Surakarta. Dia menyebut hal itu bukan tindakan penganiayaan.
Seperti diketahui, kerabat Keraton Solo (sentono dalem), KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegorod telah melaporkan TR ke Polresta Solo atas dugaan penganiayaan, Sabtu (17/12) malam.
                                    "Tanya Gusti Timur, tetapi yang saya tahu tidak ada penganiayaan. Cuma di plek saja," kata Gusti Moeng di Keraton Kulon, Senin (19/12/2022).
Menurutnya, KRA Christophorus menyalahi aturan yang ada di salah satu lokasi keraton yakni Paugeran. "Dia kan memaksa menutup kan, ya itu. Dia seolah-olah tahu semua Paugeran padahal itu salah semua," katanya.
                                    Gusti Moeng pun membiarkan proses hukum dugaan penganiayaan itu terus berjalan kerena merupakan hak dari pelapor. "Kami menghadapi seperti apa, pembuktiannya seperti apa, wong neng ngarep wong akeh," tegasnya.
                                    Menurut kuasa hukum pelapor, Agung Susilo, laporan dengan delik aduan itu dilayangkan ke Mapolresta Solo pada Sabtu (17/12) malam.
"Awalnya ada informasi soal maling itu kemarin. Lalu semua akses ke Keraton ditutup. Dari kubunya Gusti Moeng masuk lewat sebelahnya Sasono Putro pakai tangga. Tidak lewat jalan yang semestinya," katanya.
                                    Sekitar pukul 21.00 WIB, korban kemudian bertemu TR saat hendak menutup pintu besar Jolotundo dan keduanya sempat terlibat cek-cok, hingga berujung dugaan penganiayaan itu.
"Diduga ada penganiayaan ringan. Didorong, dan ditampar pipinya. Hal ini membuat korban mengalami luka sedikit lebam dipipi sebelah kiri," ucapnya.
Korban yang tidak terima, langsung melakukan visum di Rumah Sakit Kasih Ibu Solo, dan melaporkan ke Mapolresta Solo.
"Laporan sudah diterima. Mungkin setelah ini ada panggilan untuk klarifikasi baik dari pelapor maupun terlapor. Mungkin keduanya akan dimediasi," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni