Suami Tewas dalam Tahanan, Istri Datangi LBH Desak Polisi Usut Tuntas
SUKOHARJO, iNews.id - Istri dari Ali Mahbub (28) warga Joyotakan, Serengan, Solo, tahanan titipan Kejaksaan ke Polres Klaten menuntut aparat Kepolisian mengusut tuntas kematian suaminya. Pihak keluarga melihat kematian suaminya didalam sel sangat janggal.
Sehingga pihak keluarga meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya.
"Kami dapatkan laporan pihak keluarga dalam hal ini istri dari Ali yakni ibu Septiyani bahwa suaminya tewas di tahanan," kata I Gede Sukadewa Putra dari LBH Solo Raya selaku kuasa hukum Septiyani di kantornya, Rabu (4/11/2020).
Menurut informasi dari pihak berwenang, Ali diketahui meninggal setelah dipukuli oleh sesama tahanan. Namun pihak keluarga menyayangkan dugaan ada pembiaran pihak berwajib sehingga peristiwa tersebut terjadi.
Oleh karena itu, pihak keluarga menuntut kepada Polres Klaten serta Kejaksaan Negeri Klaten agar membongkar atau mengusut sampai tuntas siapa para pelaku dalam kasus ini.
"Apalagi sampai saat ini pihak kelurga belum menerima hasil autopsi. Seharusnya hasil itu sudah keluar satu sampai dua hari sejak saat jasad korban diperiksa, namun ini dijanjikan sampai satu Minggu," paparnya.
Pihak keluarga menilai ada keganjilan terkait sebab kematian Ali. Diantaranya hasil pengamatan luar dari tubuh, yakni ada luka di leher, kepala, dada dan pantat. banyak luka memar hampir di sekujur tubuhnya.
Diketahui Ali terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor pada tahun 2019, namun baru bisa tertangkap dua bulan lalu di wilayah Polsek Wonosari, Polres Klaten.
"Terkait kejadian meninggalnya Ali, kami akan kirimkan surat ke instansi terkait agar kasus ini diusut secara tuntas," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 10 tersangka atas tewasnya Ali Mahbub. Polisi memeriksa kamera CCTV di sel tahanan Mapolres Klaten. Di samping itu juga memeriksa sejumlah saksi terkait penganiayaan tahanan Polres Klaten tersebut.
"Kasus itu terjadi karena penganiayaan yang dilakukan selama tahanan. Semua termonitor kamera CCTV. Kami sudah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini (semuanya masih berstatus tahanan). Kami tegaskan di sini tak ada anggota polisi yang terlibat. Tapi, kami tetap memeriksa petugas jaga. Jika ada kelalaian, akan ditindak. Terkait upaya pencegahan, kami akan optimalkan pengawasan," kata Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Selasa (3/11/2020).
Editor: Nani Suherni