Suami Penganiaya Istri hingga Tewas di Semarang Ditangkap
SEMARANG, iNews.id – Polisi mengamankan seorang pria yang diduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri hingga tewas. Pria tersebut adalah suami korban.
“Pelaku sudah tertangkap,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (28/8/2023). Pria tersebut bernama Yuda Bagus ditangkap di daerah Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
“Diamankan sekitar pukul 07.30 WIB,” tambah Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati. Pelaku, kata Kompol Wahdah, masih dilakukan pemeriksaan intensif.
Sebelumnya diberitakan seorang istri tewas diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Korban bernama Arisa Ariani (22). Sejumlah luka lebam ditemukan di tubuh korban.
Korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Sendangguwo Selatan RT15/RW2, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Senin (22/8/2023).
Kapolrestabes mengemukakan laporan masuk ke pihaknya sekira pukul 04.00 WIB terkait insiden tersebut. “Piket Reskrim dan fungsi mendatangi lokasi yang dimaksud, benar ada kejadian dugaan KDRT,” kata Kombes Irwan.
Menurutnya, dari keterangan keluarga, sekira pukul 03.00 WIB, terdengar keributan dari kamar korban. Namun, keluarga tidak berani menegur. Setelah suara keributan mereda, kondisi korban sudah tak sadarkan diri dan baru menghubungi polisi.
Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati menambahkan ada luka di kepala korban, bagian punggung lebam.
“Kayak goresan-goresan karena pelakunya itu kayak pembuat keris, mungkin pakai pengukir (untuk melukai korban). Infafis (Tim Identifikasi Satreskrim) masih mendalami,” kata Kapolsek.
Editor: Ahmad Antoni