get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungi Manokwari, Wapres Gibran Disambut Tarian Adat Papua

Survei Charta Politika: Elektabilitas Gibran Tertinggi dalam Pilkada Jateng 2024

Kamis, 14 April 2022 - 17:11:00 WIB
 Survei Charta Politika: Elektabilitas Gibran Tertinggi dalam Pilkada Jateng 2024
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: iNews/Septyantoro.

JAKARTA, iNews.id - Elektabilitas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam Pilkada Jateng 2024 memiliki angka tertinggi dengan perolehan 28,5 persen. Hal itu berdasarkan hasil rilis survei Charta Politika preferensi sosial dan politik masyarakat di Jateng 2022 yang dipublikasikan, Kamis (14/4/2022).

Dalam elektabilitas 8 nama sebagai Calon Gubernur di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024, nama Gibran Rakabuming Raka ada di angka pertama dengan perolehan 28,5 persen. 

Menyusul Taj Yasin Maimoen dengan 11,3 persen, Hendrar Prihadi (Hendi) 6,0 persen, FX Hadi Rudyatmo 3,7 persen, Sudirman Said 3,6 persen, Achmad Husein 3,4 persen, Rustriningsih 2,2 persen, dan Condro Kirono 1,8 persen.

"Dalam simulasi calon Gubernur Jateng, nama Gibran Rakabuming Raka menduduki peringkat pertama dengan 28,5 persen masyarakat yang memilih namanya," kata Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Sementara nama selanjutnya adalah Taj Yasin Maimoen yang merupakan Wakil Gubernur Jateng saat ini dengan 11,3 persen," tambah Yunarto Wijaya.

Survei Charta Politika Indonesia di Provinsi Jawa Tengah dilakukan pada tanggal 14-19 Februari 2022, dengan menggunakan metode multi stage random sampling dengan 1.090 responden dan tingkat margin of error 2,97 persen 

Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut