get app
inews
Aa Text
Read Next : Cabuli Bocah SD, Pria Paruh Baya di Jayapura Jadi Sasaran Emosi Warga

Syekh Puji Angkat Bicara Gegara Dituding Nikahi Bocah 7 Tahun

Jumat, 03 April 2020 - 12:10:00 WIB
Syekh Puji Angkat Bicara Gegara Dituding Nikahi Bocah 7 Tahun
Syekh Puji membantah telah menikahi bocah berusia 7 tahun. (Foto: Komnas Perlindungan Anak)

SEMARANG, iNews.id - Nama Syekh Puji kembali booming setelah diisukan kembali menikahi bocah berusia 7 tahun. Dalam surat klarifikasi, pria dengan nama lengkap Pujiono Cahyo Widianto pun langsung membantah.

Kabar yang beredar awalnya, ada anggota keluarga yang meminjam uang ke Syekh Puji sebesar Rp35 miliar. Namun, dirinya menolak dan akan dilaporkan dengan tudingan menikahi anak 7 tahun.

"Bahwa tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," kata Syekh Puji dalam keterangan tertulisnya yang disebarkan kepada pers, Kamis (2/4/2020).

Berikut ini klarifikasi lengkap Syekh Puji dalam keterangan tertulisnya:

Ambarawa, 2 April 2020

Perihal: Protes, Hak Jawab dan Koreksi Berita
Kepada Yth:
Seluruh Jajaran Pers Nasional
Di Indonesia

Dengan hormat,

Sehubungan dengan banyaknya pemberitaan keliru mengenai saya, HM Pujiono Cahyo Widianto di media siber dan media elektronik yang dilakukan dengan tidak berimbang, subjektif, mencemarkan nama baik dan membentuk opini publik yang negatif, maka dengan ini Saya menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa Saya sangat keberatan dengan semua pemberitaan tentang Saya menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun;

2. Bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, maka dengan ini Saya memberanikan tanggapan dan sanggahan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baik Saya serta mengoreksi kekeliruan informasi yang diberikan oleh pers tentang Saya di media siber dan media elektronik;

3. Bahwa tidak benar Saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun;

4. Bahwa permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang kepada saya sejumlah Rp35.000,000.000,00 (tiga puluh lima milyar rupiah) disertai dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya;

5. Bahwa skenario permintaan uang tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga saya dan oknum yang mengaku dekat dengan pers dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah;

6. Bahwa saya kemudian diadukan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah karena menolak untuk memberikan uang yang diminta tensebut di atas;

7. Bahwa mengingat saat ini Kepolisian Daerah Jawa Tengah sedang berjuang membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan permasalahan tersebut di atas sudah dalam proses penyelidikan, maka mari menahan diri untuk tidak menggiring opini publik dan sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk secara profesional melakukan tugasnya tanpa adanya tekanan dan intervensi;

Demikian protes, hak jawab dan hak koreksi ini saya sampaikan, semoga pers nasional sebagai wahana kornunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional, sehingga informasi yang disebarluaskan oleh pers nasional tidak ditunggangi oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan tertentu.

Hormat Saya,

HM Pujiono Cahyo Widianto

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut