get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Mahasiswi UIN Solo Tewas setelah Lompat dari Lantai 4 Gedung Kampus

Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, 3 Pemudik di Solo Dikarantina

Selasa, 29 Desember 2020 - 10:02:00 WIB
Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, 3 Pemudik di Solo Dikarantina
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) saat memantau rumah karantina pemudik di Solo Technopark. (Foto: ist)

SOLO, iNews.id - Tempat karantina bagi pemudik di Solo Technopark (STP)  mulai terisi. Sebanyak tiga orang masuk karantina setelah mudik ke Kota Solo tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan,  pihaknya melakukan screening yang wajar terkait pemudik yang masuk ke wilayahnya. “Kalau dari Jakarta mau ke Surabaya lewat Solo ya biarkan. Dari Surabaya ke Gombong ya silahkan,”  kata Rudy, Selasa (29/12/2020). 

Namun  untuk pendatang yang masuk Solo, harus membawa surat bebas Covid-19 minimal tiga hari. Pemudik yang masuk Solo namun tidak membawa surat bebas Covid-19, langsung masuk karantina di STP hingga 4 Januari 2021. “Langsung dibawa Jogo Tonggo untuk dikarantina,” jelasnya.

Saat ini ada tiga orang yang masuk karantina di STP karena tidak membawa surat negatif Covid-19. Pertama orang Sudiroprajan yang pulang dari Jakarta, kedua warga Sangkrah pulang dari Bekasi, dan satu orang lainnya orang Medan mau mencari  pekerjaan di Kota Solo.  

Diakuinya, kebijakan ini membuat Solo sepi saat libur Natal dan tahun baru 2021. Namun dirinya lebih khawatir jika banyak masyarakat  yang terpapar Covid-19. “Lebih baik sepi tapi yang terpapar sedikit. Daripada ramai tapi yang terpapar banyak,” ujarnya. 

Pemkot Solo cukup kewalahan menekan angka penyebaran Covid-19, termasuk angka kematiannya. Bahkan pihaknya mulai kekurangan petugas pemakaman di  tempat pemakaman umum (TPU). 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut