get app
inews
Aa Text
Read Next : Wanita Muda di Makassar Dianiaya Suami Gegara Pesan Singkat di Medsos

Tak Kunjung Ceraikan Suami, Perempuan di Semarang Dianiaya Selingkuhan

Kamis, 10 September 2020 - 11:10:00 WIB
Tak Kunjung Ceraikan Suami, Perempuan di Semarang Dianiaya Selingkuhan
Terlibat cinta terlarang BS (30) seorang pria di Salatiga, Jawa Tengah nekat membawa kabur dan menganiaya IF (24) seorang wanita selingkuhannya yang masih berstatus istri orang lain hingga babak belur. (Foto iNews/Lurisa Lulu)

SEMARANG, iNews.id - Terlibat cinta terlarang BS (30) seorang pria di Salatiga, Jawa Tengah nekat membawa kabur dan menganiaya IF (24) seorang perempuan selingkuhannya yang masih berstatus istri orang lain hingga babak belur. Aparat Polres Semarang yang mendapatkan laporan perbuatan pelaku langsung menangkap yang bersangkutan.

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, cinta terlarang berujung pidana ini bermula saat keduanya menjalin asmara padahal sudah sama-sama mempunyai pasangan hidup. Tersangka mengajak korban untuk menikah dengan catatan harus menceraikan pasangan mereka masing -masing. Akan tetapi kekesalan tersangka muncul karena korban tak juga meminta cerai dari sang suami.

“Tersangka akhirnya membawa kabur korban dari tempat kerja selama 3 hari dan menganiaya menggunakan sepatu. Selama di kamar hotel tersangka bahkan sempat beberapa kali menggagahi korban,” kata Gatot.

Menurut Gatot, korban yang beralasan ingin pulang untuk menggugat cerai dengan sang suami akhirnya berhasil kabur dari cengkraman tersangka.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 332 Ayat (1) ke 2E KUHP tentang melarikan perempuan dengan tipu muslihat dan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” ucapnya.

Saat ditangkap pelaku BS mengaku sakit hati lantaran korban tak menceraikan suaminya. Padahal dia pelaku sudah menceraikan istri sahnya.

“Saya telah terlanjur menceraikan istri sah saya demi bisa hidup bersama dia. Saya juga kesal dengan ikrar yang diingkari dia (IF),” kata BS.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut