get app
inews
Aa Text
Read Next : Hilang saat Cari Ikan, Nelayan di Ketapang Ditemukan Tewas di Tumpukan Sampah Kayu

Tak Ramah Lingkungan, Ratusan Jaring Nelayan Dimusnahkan

Jumat, 10 November 2017 - 13:50:00 WIB
Tak Ramah Lingkungan, Ratusan Jaring Nelayan Dimusnahkan
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja (paling kanan) didampingi pejabat terkait, melakukan pemotongan terhadap alat tangkap ikan ilegal yang merusak lingkungan di Pekalongan. (foto:iNews/Suryono)

PEKALONGAN, iNews.id - Ratusan jaring nelayan di Pekalongan yang tak ramah lingkungan dimusnahkan. Jaring tak ramah lingkungan itu dimusnahkan dengan cara dipotong- potong. Pemusnahan jaring ini dilakukan secara simbolis pada Kamis (10/11/2017) dengan dihadiri sejumlah pejabat terkait termasuk dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Jaring jenis pukat ini sudah dilarang digunakan karena dapat merusak biota dan ekosistem laut. Akibatnya, ikan tak bisa berkembang biak dan trumbu karang menjadi rusak. Kendati sudah lama dilarang, namun masih banyak nelayan yang nekat menggunakan. Alasannya, tak lain agar mendapat hasil tangkapan yang lebih banyak.

Kementrian kelautan dan perikanan sendiri masih terus melakukan razia jaring tak ramah lingkungan ini. Sejak beberapa bulan terakhir, ada ratusan jaring nelayan yang tidak sesuai atau dilarang dipakai berhasil diamankan petugas.

Ratusan jaring tak ramah lingkungan ini kemudian dimusnahkan dengan cara dipotong –potong. Usai dimusnahkan, para nelayan yang jaringnya disita ini kemudian diberi bantuan jaring yang ramah lingkungan dan sesuai aturan yang berlaku.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja menyebutkan, kerusakan laut terutama laut jawa sudah sangat parah. Ikan-ikan di daerah ini juga sangat minim. Hal tersebut disebabkan rusaknya terumbu karang, sehingga biota laut tak bisa berkembang dengan baik.

“Pemerintah terus berupaya memberikan penyuluhan pada nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan. Seperti jaring jenis pukat juga alat peledak dan lainnya,” ujarnya.

Penegakan peraturan larangan penggunakan alat tangkap tak ramah lingkungann juga terus dilakukan. Pemusnahan jaring atau alat tangkap tak ramah lingkungan sengaja dilakukan untuk meberikan efek jera pada nelayan agar berganti menggunakan jaring ramah lingkungan.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut