Tawur Sarung usai Salat Tarawih, 9 Remaja Ditangkap Polisi
SEMARANG, iNews.id - Puluhan remaja warga kampung Tambra Kuningan dan Kampung Perbalan Purwosari Semarang terlibat tawur sarung di jalan Delta Mas, Kelurahan Kuningan Kota Semarang. Mereka menggulung sarung dan saling dipukulkan.
Beruntung, aksi tawuran yang terjadi pada Selasa (5/4/2022) malam itu dapat dicegah petugas Bhabinkamtibmas yang tengah melakukan patroli.
Satu per satu remaja berhasil diamankan ke Mapolretabes Semarang. “Mereka adalah DP, AN, FR, FD, SN, FBR, AES, AM, US, warga Kelurahan Kuningan, Semarang Utara,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan.
Dia mengatakan, aksi tawur sarung antar kampung diawali saling tantang lewat media sosial. Tawur sarung diklaim sebagai tradisi usai salat tarawih.
“Namun jika tidak dicegah petugas, tawur sarung remaja kampung yang dipisahkan oleh jalan umum ini dikhawatirkan dapat berlanjut hingga baku hantam,” katanya.
Meski terlibat tawur sarung, sembilan remaja tanggung tidak ditahan karena masih di bawah umur dan tidak ada korban. Usai dijemput orang tuanya, mereka diperbolehkan pulang.
Editor: Ahmad Antoni