Temui Kapolda dan Wakapolda Jateng, Komnas HAM Ungkap 3 Hal Ini terkait Polemik Wadas

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melakukan pertemuan dengan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Wakapolda Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Senin (14/2/2022). Dalam pertemuan, Beka mengungkapkan temuan awal terkait peristiwa di Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022).
Beka menyebutkan tiga hal kepada jajaran Polda Jawa Tengah. Pertama, untuk tak segan memberi sanksi kepada personel yang terbukti melakukan kekerasan. Kemudian, meminta agar kepolisian tak mudah memberi stempel hoaks terhadap akun-akun medsos yang menyiarkan kabar langsung di lapangan.
Kemudian yang ketiga yakni mengembalikan barang-barang milik warga yang masih disita. "Kapolda Jawa Tengah langsung memerintahkan jajarannya untuk mengembalikan barang milik warga pada hari ini, Senin 14 Februari 2022," kata Beka, Senin (14/2) pagi.
Dia mengatakan, Kapolda juga telah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan terkait anggota yang melakukan tindakan kekerasan. Bila terbukti, maka sanksi akan diberikan.
"Memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi kepada personil yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga," ujar Beka.
Dia mengatakan, Komnas HAM dan Polda Jawa Tengah bersepakat untuk koordinasi lebih intensif dalam upaya pencegahan peristiwa yang sama berulang kembali. Menurutnya, koordinasi juga berupaya menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas.
"Komnas HAM akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas," katanya.
Sekadar informasi, konflik lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terjadi antara aparat dan warga. Kericuhan terjadi saat akan dilaksanakan pengukuran lahan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dikawal aparat kepolisian.
Editor: Ahmad Antoni