get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Sopir Truk Ditemukan Tewas dalam Kendaraan di Kaliwungu

Temukan DPS Kelahiran Tahun 2989, Bawaslu Demak: Pemilih Masa Depan

Rabu, 30 September 2020 - 12:15:00 WIB
Temukan DPS Kelahiran Tahun 2989, Bawaslu Demak: Pemilih Masa Depan
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Foto: Antara)

DEMAK, iNews.id - Bawaslu Kabupaten Demak menemukan 7.198 pemilih bermasalah pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Demak Tahun 2020 yang telah dirilis oleh KPU Demak. Uniknya, dari DPS tersebut Bawaslu juga menemukan orang dengan kelahiran tahun 2989.

"Di antaranya kami menemukan 1.130 pemilih NIK dan namanya sama," kata Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh, usai rapat koordinasi bersama stakeholder Pemilu, Selasa (29/9/2020).

Selain potensi DPS ganda , Bawaslu Demak juga menemukan 10 pemilih yang berumur di bawah 17 tahun dan belum menikah. Selain itu, terdapat pula temuan pemilih invalid atau belum lahir sebanyak 8 orang.

"Sebagai contoh kami temukan pemilih kelahiran tahun 2989, 2992, dan 2976. Ini bisa dikatakan pemilih masa depan lho," ucap Khoirul.

Menurutnya, semua pihak mempunyai tanggung jawab sama terhadap daftar pemilih yang telah masuk DPS. Bawaslu Demak pun menyatakan sudah memberikan masukan dan saran kepada KPU Demak terkait temuannya itu pada 24 dan 28 September.

"Jangan sampai daftar pemilih ini nantinya menjadi masalah. Ada waktu bagi KPU Demak untuk menyelesaikan dan memperbaiki DPS ini menjadi daftar pemilih tetap," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut