get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Terima Diminta Antre BBM, Oknum ASN Aniaya 4 Pegawai SPBU

Tergiur Janji Jadi ASN Tanpa Tes, Warga Pemalang Rugi Rp150 Juta

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:04:00 WIB
Tergiur Janji Jadi ASN Tanpa Tes, Warga Pemalang Rugi Rp150 Juta
Seorang warga Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melaporkan dugaan penipuan berkedok penerimaan aparatur sipil negara (ASN) tanpa melalui tes. (Foto: iNews).

PEMALANG, iNews.id - Seorang warga Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melaporkan dugaan penipuan berkedok penerimaan aparatur sipil negara (ASN) tanpa melalui tes. Korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat tergiur janji tersebut.

Korban bernama Andi Ashadi Haris mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang didampingi kuasa hukumnya untuk membuat laporan resmi, Rabu (11/3/2026).

"Kedatangan saya ke Polres Pemalang ini untuk melaporkan untuk melaporkan saudara Haji Abdullah Thahir atas kasus penipuan," ujar Andi.

Andi mengaku telah menyerahkan uang Rp150 juta kepada seorang pria berinisial AT yang menjanjikan dirinya dapat diterima sebagai ASN tanpa melalui proses seleksi.

Peristiwa tersebut terjadi pada 2017 hingga 2018. Saat itu, terlapor menawarkan bantuan kepada korban agar dapat menjadi ASN dengan syarat menyiapkan dana hingga Rp300 juta.

Korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap, yakni Rp50 juta di Jakarta dan Rp100 juta di rumah terlapor di Pemalang sebagai tanda jadi.

Setelah menunggu cukup lama, panggilan kerja sebagai ASN yang dijanjikan tidak pernah datang. Korban sempat meminta pengembalian uang secara kekeluargaan, tetapi hingga kini uang tersebut belum dikembalikan.

Kuasa hukum korban, David Santosa dari DS Law Office, mengatakan bahwa sebelumnya telah melayangkan somasi kepada terlapor agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Harapan kami supaya uang dari Pak Andi yang sudah diberikan sebesar Rp150 juta itu bisa dikembalikan. Atau jika tidak ada iktikad baik maka kami menuntut keadilan," ucap David.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pemalang, AKP Johan Widodo mengatakan, laporan tersebut baru diterima oleh pihak kepolisian. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan untuk menentukan langkah penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut