Terjaring Razia Balap Liar, Puluhan Remaja di Semarang Dihukum Dorong Motor Sejauh 1 Km
SEMARANG, iNews.id – Petugas Satlantas Polres Semarang mengamankan puluhan remaja yang tejaring razia balap liar di Jalan Diponegoro, Ungaran, Rabu (6/9) dini hari. Polisi membubarkan aksi balap liar yang dilakukan para remaja tersebut.
Puluhan remaja yang terjaring mendapatkan hukuman menuntun sepeda motor sejauh lebih satu kilometer. Mereka harus mendorong motornya dari lokasi balap liar hingga ke kantor Satlantas Polres Semarang.
Selain dihukum menuntun motor, mereka juga harus menerima sanksi tilang dan penahanan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan STNK.
“Dari seratusan lebih remaja yang berkerumun dan melakukan aksi balap liar, kami mengamankan 87 remaja. Belasan di antaranya pelaku balap liar dan sisanya adalah penggembira alias penonton,” kata Iptu Muhammad Zaenudin, Kaur Bin Ops Satlantas Polres Semarang.
“Selain membahayakan keselamatan diri sendiri, aksi balap liar yang sangat meresahkan ini juga mengancam keselamatan pengendara lain dan warga sekitar,” katanya.
Sementara bagi sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan maupun menggunakan knalpot brong langsung ditahan petugas.
Editor: Ahmad Antoni