Terjaring Razia, Pasangan Tak Resmi di Klaten Coba Kabur Naik Motor
KLATEN, iNews.id – Sebanyak 15 pasangan tak resmi terjaring razia tim gabungan di Kabupaten Klaten, Kamis (4/11/2021). Mereka tengah berduaan di kamar hotel saat petugas datang.
Razia menyasar sejumlah hotel di wilayah Kota Klaten, Kecamatan Delanggu dan Wonosari. Tim gabungan melibatkan personel Satpol PP, Kodim 0723/Klaten, Polres Klaten, serta Dissos P3AKB.
Operasi sebagai tindaklanjut laporan warga terkait dugaan dugaan praktik prostitusi di wilayah Klaten. Ketika terjaring razia, pasangan tak resmi tersebut ada yang mencoba kabur naik sepeda motor dengan pasangannya. Namun upaya itu gagal karena berhasil dicegah petugas yang melakukan razia.
Kepala Satpol PP Klaten Joko Hendrawan mengatakan, operasi gabungan untuk penegakan Perda Nomor 27/2002 tentang Larangan Pelacuran, serta Perda nomor 12/2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
“Pasangan tidak resmi yang terjaring dikenai sanksi wajib lapor selama 20 kali. Jika tidak mengindahkan, selanjutnya diberi surat kepada kepala desa dan keluarga karena identitas masih dalam penyitaan Satpol PP,” kata Joko Hendrawan.
Selain pasangan tak resmi, petugas juga menjaring beberapa pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT).
Joko menyebut operasi ini juga dilakukan karena laporan masyarakat tentang banyaknya PGOT dan tempat yang sering digunakan mesum pasangan tidak resmi.
Editor: Ary Wahyu Wibowo