get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi 4 Orang Ditemukan Tewas dalam Mobil di Tol Tegal, Berawal dari Ini

Terjerat Kasus Narkoba, Pria Ini Nikahi Gadis Pujaannya di Mapolres Tegal

Senin, 30 Mei 2022 - 17:19:00 WIB
Terjerat Kasus Narkoba, Pria Ini Nikahi Gadis Pujaannya di Mapolres Tegal
Prosesi ijab kabul pasangan sejoli di Masjid Polres Tegal, Senin (30/5/2022). (Ist)

TEGAL, iNews.id – Pasangan sejoli ini terpaksa harus menikah di kantor polisi lantaran sang pria terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Pasangan sejoli itu adalah Muhamad Irfan Fazila warga Kabupaten Aceh Utara dan kekasihnya Desy warga Kota Tegal.

Kedua mempelai memang sudah lama merencanakan pernikahan. Irfan sedianya mempersunting Desy pada Kamis (26/5/2022) lalu. 

Namun karena mempelai pria terjerat kasus hukum, ijab kabul itu pun digelar di Masjid Polres Tegal Kota, Senin (30/5/2022). 

Prosesi pernikahan digelar sederhana, namun tetap meriah. Disaksikan keluarga dan Wakapolres Tegal Kota dengan pengamanan ketat. Di depan penghulu Irfan mantap mengikatkan ikrar pernikahan dengan kekasihnya Desy. 

"Senang sekali bisa berjalan lancar. Terima Kasih kepada bapak Kapolres AKBP Rahmad Hidayat yang sudah memberikan kesempatan dan memfasilitasi kami. Sehingga pernikahan kami berjalan dengan lancar," ujarnya seperti dikutip dari iNewsTegal.id. 

Sementara itu Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Zaenal Arifin mengatakan acara pernikahan ini sebagai salah satu pemenuhan hak tahanan. 

"Kami berikan haknya untuk menikah dan kami permudah jalannya pernikahan," kata Wakapolres.  Dia berharap dengan pernikahan yang cukup berkesan ini supaya menjadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah dan langgeng sampai kakek nenek.

"Dengan pernikahan ini semoga jadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah dan langgeng sampai kakek nenek," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut