Terungkap, Ibu Muda di Pati Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan Ternyata Dianiaya Suami Siri
PATI, iNews.id – Aparat Polresta Pati Amankan suami siri dari ibu muda yang ditemukan tewas di rumah kontrakan, Ngipik, Perumahan Griya Pesona, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati. Terduga pelaku berinisial M (45) ditetapkan sebagai tersangka.
M menjadi tersangka atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap istri sirinya, Budiarti (31) hingga menyebabkannya korban tewas.
Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan tewas di samping tiga anaknya yang masih balita pada Rabu (14/6) malam. Pada saat ditemukan, korban tengah memeluk anaknya yang masih bayi, sedangkan dua anak lainnya memeluk korban dari belakang.
Korban pertama kali ditemukan oleh pelaku yang curiga HP-nya tidak aktif selama dua hari. Korban tinggal bersama tiga anaknya di rumah kontrakan, sedangkan pelaku bekerja di luar kota.
“Pelaku mengaku telah melakukan kekerasan kepada korban lantaran cemburu tidak boleh melihat handphone korban. pelaku curiga korban telah berselingkuh,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Jumat (16/6).
Diketahui, pelaku merupakan pasangan siri dari korban dan telah memiliki tiga anak dari hasil pernikahan siri mereka. Sedangkan profesi pelaku sendiri sebagai makelar garam.
Sementara itu, korban telah dimakamkan oleh keluarga pada Kamis (15/6) siang. Keluarga korban berharap keadilan agar pelaku bisa dihukum yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.
Editor: Ahmad Antoni