get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkelahian di Diskotek Surabaya Terekam CCTV, 1 Orang Tewas Ditikam Pecahan Botol

Terungkap, Pemeran Video Mesum Banjarnegara Terinspirasi Aplikasi Gay

Rabu, 16 Februari 2022 - 06:27:00 WIB
 Terungkap, Pemeran Video Mesum Banjarnegara Terinspirasi Aplikasi Gay
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat menginterogasi pemeran video mesum gay. (Dok Polres Banjarnegara)

BANJARNEGARA, iNews.id - Dua pemeran video mesum gay di Banjarnegara yang viral di media sosial ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan pihak lain.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan baik pelaku dan saksi-saksi, kami menetapkan pelaku J (24) dan V (17) sebagai tersangka video gay," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022) dini hari.

Menurut dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait keterlibatan pihak lain. Sementara ini, baru dua orang selaku pemeran dalam video gay itu yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara ini baru mereka berdua. Tetapi apakah ada keterlibatan pihak lain, kami masih terus melakukan penyelidikan," ujarnya.

Pelaku terinspirasi salah satu aplikasi di Google APP Play Store yang di dalamnya adalah komunitas lelaki penyuka sesama jenis, dan sebagai pasar jual beli video senonoh sesama jenis atau Gay.

“Saya tanya kedua pelaku, apa yang menginspirasi kamu lakukan perbuatan itu, dan pelaku menjawab saya terinspirasi dari aplikasi di Google APP Play Store yang semua komunitas di sana adalah semuanya lelaki yang menyukai sesame jenis” kata Kapolres.

Dalam kasus tersebut, Polres Banjarnegara juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya ponsel, pakaian, dan lampu berbentuk bundar yang digunakan untuk membuat konten.

"Lampu ini (lampu bundar) digunakan untuk membuat konten di rumah. Biasanya untuk berkomunikasi dengan member-nya. Ada Q and A. Jadi ada pertanyaan dari member-nya kemudian dijawab oleh tersangka J," ujar Hendri.

Ternyata, video gay yang viral pada akhir bulan Januari 2022 lalu bukan yang pertama dibuat. Salah satu pelaku, J sudah membuat video gay sejak November 2021.

"Dari keterangan tersangka J, dia mulai membuat video gay sejak bulan November 2021 lalu. Sudah ada tiga video. Tetapi yang akhirnya viral itu yang bulan Januari," ujarnya.

Video tersebut dijual oleh pelaku seharga Rp 150 ribu per link. Dari hasil penjualan video, pelaku mampu meraup Rp 17 juta selama dua bulan. Uang tersebut dibagi oleh dua tersangka. Uang tersebut digunakan salah satu tersangka untuk membeli sepeda motor, sedangkan sisanya untuk bersenang-senang.

"Dari penjualan video, Rp 10 juta sudah digunakan untuk membeli motor oleh tersangka J. Dan sisanya untuk happy-happy,"katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut