Tetapkan 6 Tersangka Kasus Remaja Tewas saat Latihan Silat, Polres Klaten: Bisa Bertambah

SLEMAN, iNews.id - Polres Klaten telah menetapkan enam tersangka kasus meninggalnya remaja berinisial MRS (15), saat latihan silat di Palar, Trucuk, Kabupaten Klaten. Namun, jumlah tersangka kemungkinan masih bertambah.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Ardiansyah Rithas Hasibuan mengatakan, penetapan enam tersangka ini setelah polisi memeriksa 20 orang saksi yang berhubungan dengan kasus tersebut.
Keenam tersangka terdiri atas tiga orang dewasa dan tiga orang anak-anak. Namun, dia belum bisa menyebutkan inisial enam orang itu karena masih dalam proses penyidikan.
"Hasil pemeriksaan kami tetapkan enam tersangka," kata Ardiansyah saat dihubungi, Senin (5/4/2021) malam.
Ardiansyah menjelaskan dari enam tersangka tersebut tiga orang yang dewasa ditahan. Sementara tiga orang yang masih anak-anak tidak ditahan, tapi wajib lapor.
MRS diketahui meninggal karena ada kontak fisik dalam latihan tersebut pada Sabtu (3/4/2021). Polres Klaten masih mengembangkan kasus ini dan mengumpulkan alat bukti.
"Kami masih mengumpulkan data dan alat bukti kasus ini. Untuk sementara alat buktinya sebatang kayu dan pakaian korban, " ujarnya.
Diberitakan, MRS meninggal dunia setelah berpamitan kepada keluarganya akan latihan silat di Palar, Trucuk, Klaten, Sabtu (3/4/2021) malam. Latihan itu dilakukan pukul 20.00 WIB-01.00 WIB.
Minggu (4/4/2021) pagi pukul 05.30 WIB keluarganya mendapat informasi MRS di rumah sakit dan meninggal dunia.
Editor: Maria Christina