get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Pilu dari Mamasa, Pasangan Lansia Sakit Parah Ditandu 8 Km ke RS akibat Jalan Rusak

Tinjau Vaksinasi Covid-19, Lansia Pangling Gibran Dikira Dokter

Senin, 01 Maret 2021 - 12:27:00 WIB
Tinjau Vaksinasi Covid-19, Lansia Pangling Gibran Dikira Dokter
Para lansia saat berfoto dengan Wali Solo Gibran Rakabuming Raka usai menjalani vaksinasi Covid-19. Foto: Ist

SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendatangi Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Solo untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi lansia, Senin (1/3/2021) pagi. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini langsung naik ke lantai empat, tempat kegiatan vaksinasi. 

Gibran berbincang dengan para lansia dan menanyakan kondisi kesehatan mereka. Para lansia pun heboh saat melihat Gibran memasuki ruangan. 

"Wah pangling sekali, tak kira tadi dokternya lho," celetuk seorang peserta vaksin. 

Banyak lansia yang mengajak Gibran foto bersama. Petugas kesehatan yang mendampingi selalu mengingatkan agar semuanya jaga jarak. Para lansia tampak senang, sebagian berpose memamerkan formulir pendaftaran vaksin.

"Habis divaksin tetap pakai masker nggih, sehat-sehat semua, semoga panjang umur," ujar Gibran mengingatkan agar tetap menjalankan protokol kesehatan sebelum berpamitan. 

Setelah RS PKU Muhammadiyah Solo, Gibran  memantau pelaksanaan vaksinasi di Pasar Depok. Para pedagang pasar menjadi kelompok prioritas divaksin lebih awal karena bekerja di sektor produktif.

Suwarjo, Ketua Bala Pasar menyebutkan, pelaksanaan vaksin di Pasar Burung Depok akan berlangsung selama dua hari. 

"Ada 380 peserta yang terdaftar, akan dilaksanakan selama dua hari. Jadi yang lantai bawah untuk pendaftaran, dan lantai atas untuk screening dan penyuntikan vaksin," tutur Suwarjo. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut