get app
inews
Aa Text
Read Next : Tawuran 2 Kelompok Pemuda di Makassar, 6 Rumah Hangus Terbakar

Tiru Adegan Sinetron, 2 Pemuda di Semarang Ini Secepat Kilat Curi Motor Ojol

Jumat, 26 Maret 2021 - 20:02:00 WIB
Tiru Adegan Sinetron, 2 Pemuda di Semarang Ini Secepat Kilat Curi Motor Ojol
2 tersangka pencurian motor saat digelandang di Polsek Tembalang Semarang. (iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Terinspirasi tayangan sinetron televisi,  dua pemuda di Kota Semarang nekat melakukan pencurian sepeda motor milik ojek online (ojol). Meniru adegan di sinetron,  pelaku mencuri sepeda motor saat korban sedang mengambil order makanan di warung. 

Dengan kawalan petugas, dua pemuda pelaku pencurian sepeda motor milik ojol ini berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Tembalang, Semarang, Jumat (26/3/2021). Tersangka adalah Fery Setiawan (20) warga Wonodri dan Eric Arnodin (19) warga Tandang, Semarang.

Dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka tergolong nekat. Aksi pencurian sepeda motor dilakukan pada siang hari dengan memanfaatkan kelengahan korban saat mengambil order makanan di warung.

“Mengetahui kunci motor masih menempel, keduanya membagi peran agar pencurian tidak diketahui oleh korbannya,” kata Kapolsek Tembalang, Kompol Arsandi.

“Satu tersangka menutupi pandangan korban, sementara satu tersangka lain sebagai eksekutor,” katanya. Berselang dua hari, polisi berhasil mengamankan kedua tersangka di rumah masing-masing.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku jika aksi pencurian tersebut terinspirasi setelah melihat tayangan sinetron di televisi. “Baru kali ini saya mencuri. Caranya ya niru seperti di sinetron,” kata Fery, tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut