get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur usai Gagal Rampok Uang BLT, Karyawan Kantor Pos Takalar Kini Diburu Polisi

Todong Kasir dan Gasak Rp2,7 juta, Perampok Minimarket di Temanggung Ditangkap

Senin, 04 Januari 2021 - 13:46:00 WIB
Todong Kasir dan Gasak Rp2,7 juta, Perampok Minimarket di Temanggung Ditangkap
Pelaku perampokan (baju tahanan) di Mapolres Temanggung. (Foto: Didik Dono Hartono/iNews)

TEMANGGUNG, iNews.id - Kasus perampokan salah satu minimarket di Kranggan, Kabupaten Temanggung berhasil diungkap Polisi. EB (26) warga Butuh, Temanggung yang diduga sebagai pelaku, ditangkap bersama barang bukti air softgun, dan uang hasil rampokan.

Aksi perampokan yang terjadi akhir tahun 2020 lalu terekam CCTV. Pelaku yang membawa air softgun, masuk ke minimarket dan langsung menuju kasir. Dua pegawai minimarket yang ketakutan tak berkutik ketika uang Rp2,7 juta digasak. 

Wakapolres Temanggung, Kompol Harry Sutadi mengatakan, setelah proses penyelidikan pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Yang bersangkutan (EB) ditangkap di wilayah Temanggung. “Pelaku dijerat padal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” kata Harry Sutadi, Senin (4/1/2021).

Sedangkan ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, diantaranya uang Rp1.150.000 sisa hasil rampokan, senjata air softgun, dan pil narkoba. 

Sementara, tersangka EB mengaku uang hasil kejahatan dipakai untuk membeli nasi bungkus. Sedangkan senjata air softgun dibeli secara online seharga Rp2,3 juta. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut