get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Nenek 76 Tahun di Cirebon Tewas Tertabrak Kereta Api saat Menyeberang

Tragis, Nenek 67 Tahun di Karanganyar Tewas Tertabrak Kereta Api

Sabtu, 15 Juli 2023 - 16:02:00 WIB
Tragis, Nenek 67 Tahun di Karanganyar Tewas Tertabrak Kereta Api
Petugas mengevakuasi nenek yang tersambar kereta api di kawasan Emplasemen Stasiun Palur KM 256+2 Jalur Hilir, Karanganyar, Sabtu (15/7/2023). (Foto: MPI/R August)

KARANGANYAR, iNews.id - Nenek 67 tahun bernama Ngatinem warga Ngringo, Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tewas tragis tersambar Kereta Api (KA) Argo Wilis. Ngatinem tertabrak kereta saat berjalan di rel kawasan Emplasemen Stasiun Palur KM 256+2 Jalur Hilir, Sabtu (15/7/2023) pukul 11.02 WIB.

Ps Kasubsi Penmas Polres Karanganyar Bripka Aditya Prima Sakti mengatakan, korban sempat berjalan di atas rel dari arah selatan menuju utara. Tubuh nenek Ngatinem kemudian tergambar KA yang sedang melintas. 

"Korban sempat diteriaki saksi karena ada kereta yang akan melintas, namun dia tidak mendengar. Saksi hendak mencoba mengejar korban, tapi kereta sudah dekat," ujar Sakti, Sabtu (15/7/2023).  

Dia mengungkapkan, keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah dan menolak autopsi. Jenazah korban juga telah diminta keluarga untuk dimakamkan.

Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo saat diwawancarai membenarkan kejadian tersebut. Saat itu, KA Argo Wilis sedang melaju dari Surabaya menuju Bandung. 

"KAI turut prihatin atas kejadian tersebut. Selanjutnya korban dievakuasi unit pengamanan dan kemudian ditangani polisi," kata Franoto saat dihubungi, Sabtu (15/7/2023).

Franoto mengimbau masyarakat agar tidak berkegiatan di jalur kereta api. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 181 ayat (1) UU 23 Tahun 2007 tentang Perekeretaapian. 

Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

KAI akan terus memberikan imbauan keselamatan di jalur KA sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan.

"Demi keselamatan bersama, kami mengimbau dan meminta partisipasi masyarakat di sekitar jalur rel KA agar memperingatkan orang agar tidak beraktivitas di Jalur KA karena sangat membahayakan diri sendiri maupun perjalanan Kereta Api," ujarnya. (R August)

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut