get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekjen Perindo: Rakerwil Aceh Langkah Maju Songsong Pesta Demokrasi 2029

Ulama di Brebes Bangga Keberanian Dr TGB HM Zainul Majdi Gabung Partai Perindo

Senin, 13 Maret 2023 - 19:22:00 WIB
Ulama di Brebes Bangga Keberanian Dr TGB HM Zainul Majdi Gabung Partai Perindo
Ketua Harian Nasional Partai Perindo Dr TGB HM Zainul Majdi saat mengunjungi Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jumat (10/3/2023) malam. Foto: iNews TV/Yunibar.

BREBES, iNews.id - Kehadiran Ketua Harian Nasional Partai Perindo Dr TGB HM Zainul Majdi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hikmah 1 Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes disambut suka cita. Kedatangannya disambut pengurus ponpes KH Mujib Shodiq Suhaemi dan KH Akhomudhien Shofa, Jumat (10/3/2023). 

“Saya bersyukur sekali, Bapak Tuan Guru Bajang HM Zainul Majdi yang hadir di kediaman kami. Semoga kedatangan beliau mendapatkan keberkahan,” kata KH Mujib Shodiq Suhaemi. 

Dirinya juga bangga atas keberanian Dr TGB HM Zainul Majdi untuk gabung ke Partai Perindo. Dia berharap Dr TGB HM Zainul Majdi terdepan dalam Amar Ma'ruf Nahi Munkar. 

“Itu yang saya bangga sekali, bisa masuk ke Perindo dan Insya Allah beliau bisa mewarnai partai tersebut. Sebab beliau merupakan seorang alim yang pandai dalam ilmu agama,” tuturnya. 

Partai Perindo yang mendapatkan nomor urut 16 pada kertas suara pemilu 2024, merupakan partai yang peduli rakyat kecil dan gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja menuju Indonesia sejahtera.

Sementara itu, kunjungan, Dr TGB HM Zainul Majdi mengunjungi ke Ponpes Al Hikmah 1 Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes dalam rangka menghadiri Haflah Tasyakur Akhirusunnah Al Hikmah 1 Berselawat dan haul pendiri Al Hikmah 1 KH Suhaemi Bin Abdul Ghoni ke-58.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut