get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Hadiri Prosesi Kirab Jenazah Raja Surakarta Pakubuwono XIII ke Imogiri

UNS akan Tambah 3 Guru Besar untuk Bidang Ini

Senin, 20 Januari 2020 - 15:23:00 WIB
UNS akan Tambah 3 Guru Besar untuk Bidang Ini
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menambah guru besar baru. (Foto: Dok Humas UNS)

SURAKARTA, iNews.id - Setelah kedatangan dua guru besar pada pekan lalu, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kembali mengukuhan tiga guru besar baru pada Selasa (21/1/2020). Mereka akan menempati bidang ilmu english for specific purposes, ilmu kimia dan ilmu pendidikan seni rupa luar sekolah.

Dalam sidang pengukuhan Guru Besar di Auditorium GPH Haryo Mataram UNS, Diah Kristina ditugaskan sebagai guru besar bidang ilmu English for Specific Purposes (ESP) pada Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

BACA JUGA: Mahasiswi Kedokteran Asal Myanmar Ini Raih IPK Tertinggi di UNS

Menjadi Guru ke-24 FIB dan ke-213 UNS, Diah memberikan pidato dengan judul Penciptaan “Verbal Branding” Produk dan Jasa Berperspektif English For Specific Purposes (ESP). Dalam penelitiannya tentang bahasa Inggris untuk promosi destinasi wisata secara online di Jawa Tengah, dia menemukan mayoritas narasi promosional bersifat deskriptif dan informatif.

Dia melihat kurangnya variasi dan kreatifitas bernarasi dalam bahasa Inggris. Narasi berbahasa Inggris lebih banyak difokuskan pada kondisi geografis, keindahan alam dan latar belakang kesejarahan objek wisata. Padahal informasi itu banyak tersebar di berbagai sumber informasi seperti Wikipedia, Google search engine dan buku panduan wisata lainnya.

"Idealnya narasi promosi berisi ajakan yang bersifat menggerakkan dan mempengaruhi pembaca agar mengunjungi destinasi wisata yang dipromosikan," kata Diah.

BACA JUGA: Rektor UNS Berharap 3 Guru Besar Beri Kontribusi Terbaik

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi seharusnya menjadikan promosi produk dan jasa berbahasa Inggris lebih leluasa menembus jarak, ruang dan waktu.

Sementara itu, Eddy Heraldy guru besar ke-17 FMIPA dan ke-214 UNS menyampaikan pidato pengukuhan dengan judul "Pemanfaatan Limbah Operasional Pembangkitan Listrik Tenaga Uap untuk Pembangunan yang berkelanjutan".

Eddy sengaja mengusung judul tersebut karena faktanya pemerintah masih mengandalkan penggunaan Pembangkitan Listrik Tenaga Uap (PLTU).

"Saya memilih judul pidato ini didasari dari kenyataan bahwa pemerintah sampai dengan tahun 2028 masih mengandalkan PLTU berbahan bakar batubara sebagai alternatif utama untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat," ujarnya.

Selain itu, tema ini diangkat dalam rangka membantu menguatkan perwujudan harmonisasi pengelolaan lingkungan selama kegiatan operasional PLTU. Dia mengaku meneliti pemanfaatan limbah operasional PLTU menjadi material hydrotalcite-like sejak tahun 2005. Eddy juga meneliti tentang sintesis struvite serta riset tentang pembuatan zeolit W atau Merlinoite-like.

"Dari riset tentang pemanfaatan limbah operasional PLTU, saya telah menghasilkan satu buah paten bersertifikat dengan nomor sertifikat Paten No. IDP000042132," katanya.

BACA JUGA: Sudirman Said Paparkan Alasan Maju Pilgub di Depan Guru Besar Undip

Sedangkan Mulyanto dikukuhkan menjadi guru besar ilmu pendidikan seni rupa luar sekolah ke-63 dan ke-215 UNS. Dia menyampaikan pidato berjudul Model Pelatihan Pengembangan Desain Batik pada Usaha Kecil Menengah.

Dia menilai model pelatihan pengembangan desain motif batik di usaha kecil menengah ditawarkan empat tahap, yaitu tahap analisis kebutuhan pengrajin, perencanaan program pelatihan, perencanaan sarana dan prasarana kerja serta proses pelaksanaan kegiatan pelatihan.

"Proses pelaksanaan pelatihan perlu didukung oleh fasilitator yang relevan dan produk yang dihasilkan harus mengacu pada konsumen, sehingga dihasilkan produk dan dampak yang diharapkan," ucap Mulyanto.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut