SEMARANG, iNews.id - Kantor lembaga hukum milik pengacara Yosep Parera di Semarang tampak sepi setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, kegiatan penanganan kasus hukum klien masih tetap berjalan.
Kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung menyeret pengacara ternama di Kota Semarang. Setelah OTT di Jakarta, KPK juga menangkap Yosep Parera di rumah dan juga kantornya di Perum Semarang Indah Blok D Semarang.
Dari pantauan di lokasi, kantor lembaga hukum milik Yosep Parera tampak sepi.
“Kegiatan penanganan kasus hukum dengan klien masih tetap berjalan seperti biasanya,” kata Muhamad Luthfiansyah, pengacara rekan Yosep Parera, Jumat (23/9/2022).
Sebelumnya, Yosep Parera menjadi salah satu tersangka kasus dugaan suap perkara yang melibatkan hakim Mahkamah Agung. Yosep ditangkap dalam OTT KPK pada Kamis (22/9/2022) sore.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Follow Berita iNewsJateng di Google News